Minsel, - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan melaksanakan penjagaan dan pengaturan (Gatur) serta razia kepolisian penertiban dan penindakan pelanggaran lalulintas juga menyampaikan edukasi Protokol Kesehatan kepada para pengguna kendaraan bermotor (ranmor) yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SMK Amurang, Senin siang (29/11/2021).
Kegiatan razia kepolisian dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH; dengan melibatkan puluhan personel dari Unit Patroli dan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Minsel.
"Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada peraturan lalulintas, utamanya marak saat ini yaitu knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga, " terang Kasat Lantas AKP Hadi.
Terpantau, sejumlah kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas diberikan teguran, beberapa pelanggaran kasat mata langsung ditilang.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
"Selain itu kami juga terus menyampaikan edukasi kepatuhan terhadap Prokes atau Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, serta mengajak warga yang belum divaksin agar segera mendatangi Gerai-gerai Vaksinasi, " tambah AKP Hadi.