Minsel, —Pemerintah desa (Pemdes) Poopo, kecamatan Ranoyapo, kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) hari ini, Jumat(6/8/2021) melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.
Aksi penyemprotan desinfektan ini dilakukan oleh pemerintah desa yang melibatkan seluruh perangkat desa, penyemprotan dilakukan disetiap rumah-rumah warga, rumah ibadah dan sampai di setiap sekolah.
Hukum tua desa Poopo Jovie Mamarimbing saat ditemui media ini mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat dalam hal mencegah terjadinya penyebaran Covid 19.
“Memang dalam pencegahan penyebaran Covid 19 diperlukan tindakan serta kerjasama dari seluruh masyarakat terlebih khusus masyarakat Popo. Masyarakat Poopo sekiranya mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mencegah penyebaran Covid 19 antara lain mengikuti protokol kesehatan dan penerapan PPKM, jelas Mamarimbing.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan aparat desa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan dan PPKM.
Penyemprotan disinfektan ini diambil dari dana 8% penanggulangan Covid yang bersumber dari dana desa. Semoga dengan dilakukannya penyemprotan ini dapat menekan angka positif Covid 19 dikabupaten Minsel, ucap Mamarimbing.