MINSEL. - Pemerintah Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Hukum Tua(Kades) Motoling Dua, Selasa (12/10/2021)
Sertijab Hukum Tua Desa Motoling Dua dari Donald J Pesik, Spd Ke Junifest Rambi, SE. Dilaksanakan dikantor desa dan dipimpin langsung oleh Camat Motoling dan dihadiri oleh, BPD, Tokoh masyarakat juga seluruh perangkat Desa.
Camat Motoling Benny L Mumu, SE saat “memberikan sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat Hukum Tua yang lama atas kinerja yang sudah di tunjukkan selama menjabat, dan selamat datang selamat menjalankan tugas kepada Hukum Tua yang baru, tugas dan amanah Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati Bpk Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang dapat dijalankan sebaik mungkin dan harapan dapat memberikan inovasi dalam Pembangunan, sehingga Desa Motoling Dua lebih maju lagi, ” Ungkap Mumu.
Sementara itu Hukum Tua yang baru Junifest Rambi, SE dalam sambutannya mengatakan, " Puji Syukur dan terima kasih kepada Tuhan acara sertijab boleh berjalan dengan baik dan aman, terima kasih juga kepada Bupati FDW dan Wakil Bupati PYR yang boleh mempercayakan saya untuk mengemban tugas sebagai Hukum Tua Desa Motoling Dua, ucap Rambi.
Rambi menambahkan kepada seluruh perangkat desa BPD dan tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk membantunya serta bersama sama membangun desa Motoling Dua agar lebih baik dan lebih maju, ajaknya.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Terpantau pelaksanaan sertijab Hukum Tua tetap mengikuti prokes.